BIAYA PENDIDIKAN BAGI PESERTA SNMPTN 2011 - JALUR UNDANGAN
Sebagaimana dimaklumi, penyelenggaraan program pendidikan memerlukan pembiayaan yang memadai. ITB berkewajiban untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam bidang studinya masing-masing, oleh karena itu diperlukan sumberdaya dan proses pembelajaran yang juga berkualitas tinggi. Satuan pembiayaan (unit cost) menjadi dasar perhitungan pembiayaan penyelenggaraan program pendidikan. Berdasarkan perhitungan, satuan pembiayaan pendidikan di ITB rata-rata Rp 27 juta/mahasiswa/tahun. Artinya bila seorang mahasiswa lulus tepat waktu (4 tahun) diperlukan biaya sebesar Rp 108 juta per mahasiswa. Berikut ini adalah ketentuan pembiayaan yang perlu diperhatikan:
1) Biaya pendidikan terdiri atas komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) yang di bayar sekali dan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester(BPPS) yang dibayar setiap awal semester.
2) Untuk tahun 2011 BPPM ditetapkan Rp 55.000.000,- per mahasiswa dan BPPS Rp 5.000.000,- per mahasiswa per semester. Khusus untuk calon mahasiswa yang diterima di SBM, BPPM ditetapkan Rp 80.000.000,- dan biaya SKS sebesar Rp 750.000 per SKS atau BPPS nominal sebesar 18 SKS x Rp. 750.000,- per SKS = Rp. 13.500.000,-.
3) Subsidi 100% baik BPPM maupun BPPS diberikan kepada mahasiswa baru yang berasal dari keluarga golongan ekonomi lemah dengan penghasilan keluarga yang tidak memungkinkan membiayai studi anggota keluarganya di perguruan tinggi. Sesuai dengan ketentuan pemerintah, ITB mempersiapkan subsidi 100% ini bagi minimum 20% mahasiswa yang akan diterima, yakni untuk lebih dari 600 mahasiswa baru, termasuk untuk mahasiswa baru SBM.
4) Orang tua yang memerlukan bantuan untuk pembiayaan putra/putrinya atau penanggung jawab pembiayaan calon mahasiswa yang diterima di fakultas/sekolah bukan SBM, dapat mengajukan permohonan subsidi untuk pembayaran BPPM yang akan dipertimbangkan sesuai dengan bukti-bukti yang menunjukkan kemampuan ekonomi orang tua. Besarnya subsidi akan bervariasi: 25%, 50%, atau 75%.
5) Semua calon mahasiswa yang mendaftar pada SNMPTN 2011 - Jalur Undangan harus mengisi dan menyerahkan Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2011 yang di dalamnya termasuk permohonan subsidi, paling lambat pada hari Jumat, 18 Maret 2011, pukul 15.30 WIB.
§
Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2011 dapat diunduh di alamat http://www.itb.ac.id/usm-itb/form-bpm-2011.pdf
§
Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2011 yang telah diisi lengkap dikirimkan melalui kantor pos/faksimili/e-mail atau diserahkan sendiri ke alamat :
Loket Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt. 1
Jl. Tamansari no. 64 Bandung 40116
Telp.: 022-2508519, 022-4254016
Faks.: 022-2508519
E-mail: usmitb@pusat.itb.ac.id
§ Peserta yang tidak menyerahkan Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2011 pada tanggal yang telah ditetapkan, secara otomatis dianggap membatalkan keikut-sertaannya pada SNMPTN 2011 - Jalur Undangan.
6) Di samping BPPM dan BPPS, calon mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN 2011 - Jalur Undangan, akan diwajibkan untuk membayar biaya pelaksanaan Program Matrikulasi dan biaya pendaftaran Mahasiswa Baru yang besarnya akan ditentukan kemudian. Namun bagi calon mahasiswa peserta SNMPTN 2011 - Jalur Undangan yang menerima subsidi BPPM dan BPPS sebesar 100%, akan dibebaskan dari kewajiban membayar biaya pelaksanaan Program Matrikulasi dan biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru.
7) Khusus bagi peserta program Kemitraan Nusantara (KN-ITB 2011), dipersilahkan untuk menghubungi Person In Charge (PIC) di masing-masing Perusahaan Mitra ITB/Pemerintah Daerah yang mensponsori calon mahasiswa yang bersangkutan. Bagi peserta program KN-ITB 2011, besar BPPM yang harus dibayar adalah Rp. 65.000.000,- untuk peserta yang diterima di fakultas/sekolah bukan SBM atau Rp. 80.000.000,- untuk peserta yang diterima di SBM.
8) Bagi calon mahasiswa yang sejak awal hanya berminat untuk memilih Program Studi Astronomi (FMIPA), Program Studi Meteorologi (FITB), dan/atau Program Studi Oseanografi (FITB) dapat mengajukan permohonan Beasiswa Minat berupa subsidi 100% BPPM. Untuk itu pemohon harus menyerahkan Formulir Pilihan Program Studi ITB yang dapat diunduh dari situs http://www.itb.ac.id/usm-itb/form-prodi-2011.pdf paling lambat hari Jumat, 18 Maret 2011, pukul 15.30 WIB. Formulir yang telah diisi lengkap dikirimkan melalui kantor pos, faksimili, e-mail, atau diserahkan sendiri ke alamat:
Loket Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt. 1
Jl. Tamansari no. 64 Bandung 40116
Telp.: 022-2508519, 022-4254016
Faks.: 022-2508519
E-mail: usmitb@pusat.itb.ac.id


0 comments:
Posting Komentar